Serempetan Mobil di Palembang Viral, Korban Lapor Polisi
Novia Novitri, warga Kertapati, resmi melaporkan pemilik akun selebgram @ParisOlivia ke Polda Sumatera Selatan pada Jumat 28 November 2025. -Mulyadi-PALTV
Atas kejadian tersebut, pihak korban melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran fitnah, ujaran kebencian, dan informasi bohong di media sosial.
“Kami berharap pelaku segera diproses. Polda Sumsel memiliki unit siber yang kompeten dalam menangani masalah seperti ini,” tambah kuasa hukum.
Laporan polisi telah diterima dengan nomor STTBLP/B/1677/XI/2025/SPKT Polda Sumatera Selatan dan kini menunggu penanganan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id


