Paltv Night Run

Dituduh Curi Ayam, Pemuda Desa Tanjung Gelam Tega Aniaya Seorang Kakek

Dituduh Curi Ayam, Pemuda Desa Tanjung Gelam Tega Aniaya Seorang Kakek

Dituduh telah curi ayam, seoang pemuda Desa Tanjung Gelam tega aniaya seorang kakek dengan menggunakan sebatang kayu, Rabu (26/11/2025).--Dokumentasi Polsek Indralaya

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Petugas Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil menangkap seorang pemuda asal Desa Tanjung Gelam karena menganiaya seorang kakek dengan sebatang kayu sehingga mengalami luka serius pada hari Rabu, 26 November 2025.

Tersangka bernama Edi Iskandar (34) warga Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Tersangka Edi berhasil diamankan Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya atas perkara penganiayaan terhadap seorang kakek.

Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Indra Gunawan mengatakan bahwa tersangka Edi ditangkap berdasarkan laporan korban  penganiayaan atas nama Jindar Tamimi (60).

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ikuti Evaluasi Kinerja B11 Tahun 2025, Optimalkan Kinerja di Akhir Tahun

BACA JUGA:Muara Enim Mantapkan Regulasi Baru, Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri FGD Penyusunan Produk Hukum

Penganiyaan yang dilakukan tersangka Edi dikarenakan tersinggung dan malu dituduh mencuri ayam milik korban.

Tersangka melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara menggunakan sebatang kayu yang dipukulkan ke kepala korban.

Sehingga korban mengalami luka serius di bagian kepala dan dibawa ke rumah sakit terdekat dengan kondisi kepala terluka.


Ipda Indra Gunawan, Kanit Reskrim Polsek Indralaya, Kamis (27/11/2025).-Ahmad Romawi-PALTV

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Edi Iskandar harus mendekam sementara di sel tahanan Polsek Indralaya.

BACA JUGA:Kejati Tahan Satu lagi Tersangka Kasus Dugaan Tipikor KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank Plat Merah

BACA JUGA:Pindang Burung Perlung Goreng, Sajian khas daerah Ogan Ilir

“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun penjara,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Indra Gunawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv