Paltv Night Run

Diiming-imingi Es Cream Bocah SD di Palembang Jadi Korban Asusila Orang Tak Dikenal

Diiming-imingi Es Cream Bocah SD di Palembang Jadi Korban Asusila Orang Tak Dikenal

Lh segera membawa kasus ini ke jalur hukum dan melaporkan dugaan tindak pidana asusila tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang -Heru-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial AR (10) menjadi korban dugaan tindak pidana asusila. Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat, 28 November 2025, dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

​Korban, yang diketahui masih duduk di bangku SD, mulanya dibujuk oleh seorang pria tak dikenal dengan iming-iming akan dibelikan es krim. Bujukan tersebut membuat AR tertarik, dan ia pun bersedia diajak pergi berboncengan sepeda motor oleh terduga pelaku.

​Menurut laporan dari nenek kandung korban, Lh (55), cucunya dibawa berkeliling sebelum akhirnya diarahkan ke lokasi kejadian, yaitu di Jalan Pipa Raya, tepatnya di lahan kosong samping toko miring, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

​Kejadian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB itu bermula saat korban sedang bermain petak umpet dan kebetulan tengah berjaga sendirian. Terduga pelaku yang mendekati korban kemudian melancarkan aksinya.

BACA JUGA: Camat Ilir Barat I Perketat Patroli Gabungan Usai Kasus Pemalakan di Macan Lindungan

BACA JUGA:Inspektorat Jenderal Kemenkum RI Lakukan Evaluasi Manajemen Risiko pada Kanwil Sumsel


kasus akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang-Heru-PALTV

​Ketika tiba di lokasi yang sepi dan tertutup gundukan tanah, terduga pelaku segera memaksa korban untuk membuka celananya. Korban sempat berusaha melawan dan melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap kembali oleh pelaku.

​"Ketika cucu saya ditangkap, lehernya sempat dicekik sambil berkata, 'tidak usah mengadu-ngadu' dan korban disuruh menghapus air matanya,"sang nenek, saat memberikan keterangan pada Jumat.

​Dalam kondisi terancam, korban dipaksa duduk di pangkuan pelaku, di mana aksi pencabulan terhadap kemaluan korban diduga dilakukan.

​Setelah melancarkan perbuatan bejatnya, terduga pelaku memberikan uang sebesar Rp2.000 kepada korban dan mengantarkannya kembali ke tempat ia bermain. Korban kemudian pulang ke rumah dalam keadaan menangis tersedu-sedu dan melaporkan kejadian yang menimpanya kepada sang nenek.

BACA JUGA:Siloam Sriwijaya Palembang Resmi Groundbreaking Gedung Baru, Tingkatkan Layanan Kesehatan Modern di Sumsel

BACA JUGA:Merawat Keberagaman Tradisi di Sumsel Melalui Ngaji Budaya


Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.-Heru-PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id