BI Memberikan Insentif Kredit Perumahan 4 Persen untuk Bank

Sabtu 07-10-2023,10:02 WIB
Reporter : Moes Mulyadi
Editor : Muhadi Syukur

Sebagaimana telah diumumkan, Bank Indonesia (BI) telah memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial guna mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2023.

Salah satu aspek dari kebijakan ini adalah peningkatan besaran total insentif hingga mencapai 4 persen (400 bps), yang merupakan peningkatan dari sebelumnya yang sebesar 2,8 persen (280 bps). Dengan demikian, ruang lingkup insentif likuiditas menjadi lebih besar, mencapai angka sekitar Rp158,6 triliun.

Kategori :