BACA JUGA:Sinergi Polairud Polda Sumsel dan Polsek Lalan dalam Patroli Karhutbunlah di Desa Karang Agung
Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menunjukkan barang bukti kejahatan tersangka ES, Rabu (27/9/2023).-Mulyadi-PALTV
"APK saya beli Pak di teman-teman jejaring saya seharga Rp500.000. Kalau rekening saya beli di Facebook dengan harga Rp250.000.000 per rekening," jelas tersangka ES.
Uang senilai Rp2,3 miliar itu sudah ia titipkan kepada teman-temannya untuk disimpan. Sebagian sudah dihabiskan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.
"Saya pakai sendiri untuk kebutuhan sehari-hari, beli sabu dan main slot. Sisanya disimpan ke teman saya," imbuhnya.*