PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Hendri Zainudin (HZ) Ketua Umum KONI Sumsel, mangkir dari panggilan tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumaera Selatan (Kejati Sumsel) pada hari Kamis, 31 Agustus 2023.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, hari Kamis ini ada tiga orang saksi yang dipanggil dalam kasus dugaan korupsi KONI Sumsel.
"Dari tiga orang saksi yang dipanggil, hanya dua orang yang hadir yakni inisial RA selaku Pelatih Cabor Panjat Tebing, dan RK selaku Pelatih Selam kegiatan PON," kata Vanny.
Kemudian untuk saksi yang tidak hadir yakni inisial HZ selaku Ketua KONI Sumsel. "Saksi tersebut tidak hadir dan tanpa konfirmasi," ujar Vanny.
BACA JUGA:2 Pengurus Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Umum KONI Sumsel Menghilang dan Terkesan Enggan Komentar
Vanny menekankan, untuk para saksi yang dipanggil agar kooperatif untuk memenuhi panggilan dari Kejati Sumsel.
"Bagi saksi yang tidak hadir akan kita jadwalkan pemanggilan ulang," kata Vanny.
Saat dikonfirmasi awak media melalu sambungan telepon, Hendri Zainuddin membantah kalau dirinya mangkir dari panggilan Kejati Sumsel. Menurut Hendri, dirinya sudah mengirimkan surat keterangan sakit ke Kejati Sumsel.
"Saya sudah mengirimkan surat keterangan sakit pada tanggal 29 Agustus 2023 lalu," kata Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin saat dihubungi lewat sambungan telepon.
BACA JUGA:Pengurus KONI Jadi Tersangka TIPIKOR, Gubernur Pastikan Porprov Tetap Lanjut
BACA JUGA:Heboh, Keluarga Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel Ancam Bakal Boikot Porprov Sumsel 2023
Terkait akan dilakukan pemanggilan ulang, Hendri Zainuddin mengatakan dirinya akan memenuhi panggilan Kejati Sumsel selanjutnya. "Iya, siap hadir," jawabnya singkat.
Saat disinggung terkait dua rekannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hendri tidak mau banyak berkomentar. "Itu aja dulu ya, cukup itu saja," katanya sembari menutup telepon.
Sebelumnya, pada Kamis, 24 Agustus 2023 lalu, Kejati Sumsel telah resmi menetapkan dua orang tersangka Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (KONI Sumsel), dalam dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021.