Fatma menambahkan, kalung yang dijambret merupakan kalung emas motif padi dengan berat sekitar 1,5 suku. Jika dinilai saat ini, kerugian yang dialaminya diperkirakan lebih dari Rp20 juta.
“Itu kalung emas padi, beratnya satu setengah suku. Waktu beli dulu sekitar Rp14 jutaan,” jelasnya.
Usai kejadian, korban telah mendatangi Polsek Gandus untuk melaporkan peristiwa tersebut. Meski laporan resmi belum dibuat, pihak kepolisian sudah turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sudah ke Polsek Gandus, polisi juga sudah datang dan olah TKP. Tinggal buat laporan resminya saja,” pungkasnya.