Dua Pencuri Kabel di Proyek PLTSa Keramasan Ditangkap, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Sajam
Dua pria yang diduga sebagai pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.--Foto : Ilustrasi AiGptImage - Muhadi
PALTV.CO.ID – Aksi pencurian kabel di area pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, berhasil digagalkan. Dua pria yang diduga sebagai pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.
Kedua pelaku masing-masing bernama Herman (53) dan Usuf (48), dari tangan keduanya, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya berupa satu senjata api rakitan lengkap dengan amunisi serta empat bilah senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pagi (10/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu kedua pelaku kepergok tengah melakukan aksi pemotongan kabel di lokasi proyek. Petugas keamanan yang curiga langsung mendatangi dan mengamankan keduanya di tempat kejadian.

Perwira Pengamanan dan Patroli (Pamapta) Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari petugas keamanan proyek saat tim sedang melakukan patroli rutin.--Foto : Heru - PALTV
Setelah diamankan, pihak keamanan proyek segera menghubungi petugas kepolisian, yang tak lama berselang, polisi tiba di lokasi dan membawa kedua pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Kakak Ipar Ditangkap Polisi Usai Lakukan Kekerasan Seksual, Diciduk Saat Hendak Kabur Naik Travel
BACA JUGA:Pencarian Berujung Duka, Balita 2 Tahun Hanyut di OKU Selatan Ditemukan Meninggal Dunia
Perwira Pengamanan dan Patroli (Pamapta) Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari petugas keamanan proyek saat tim sedang melakukan patroli rutin.
“Tim Opsnal yang tengah berpatroli mendapat informasi adanya dua orang yang diamankan karena diduga mencuri kabel. Saat dilakukan pemeriksaan keduanya kedapatan membawa senjata tajam serta senjata api rakitan dengan tujuh butir amunisi,” ungkap Ipda Hendra.
Ia menambahkan, aksi pencurian itu gagal setelah pelaku dipergoki sebelum sempat membawa hasil potongan kabel keluar dari lokasi proyek.
Sementara itu, salah satu tersangka, Herman mengakui perbuatannya. Ia menyebut kabel yang dipotong rencananya akan dikuliti untuk diambil bagian tembaganya.

Kedua pelaku masing-masing bernama Herman (53) dan Usuf (48),--Foto : Heru - PALTV
“Rencananya kabel itu mau kami kupas, lalu dijual kiloan. Biasanya laku sekitar Rp150 ribu di daerah Demang Lebar Daun,” kata Herman.
Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

