Kenaikan BBM dan LPG Non-Subsidi Dinilai Berisiko Picu Inflasi
Harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG non-subsidi yang diberlakukan pemerintah menuai sorotan dari pengamat ekonomi di Sumatera Selatan. --Foto : Ilham - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG non-subsidi yang diberlakukan pemerintah menuai sorotan dari pengamat ekonomi di Sumatera Selatan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mendorong inflasi serta menekan daya beli masyarakat.
Pengamat ekonomi Sumatera Selatan, M. Ichsan Hadjri, menyebutkan bahwa kenaikan harga energi non-subsidi dapat berdampak luas terhadap perekonomian, terutama melalui peningkatan biaya distribusi dan produksi di berbagai sektor.
“Kenaikan ini berisiko memicu inflasi karena meningkatnya biaya distribusi dan produksi di berbagai sektor,” ujar M. Ichsan Hadjri.

Pengamat ekonomi Sumatera Selatan, M. Ichsan Hadjri, --Foto : Ilham - PALTV
Ia menjelaskan, dampak kenaikan harga tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga masyarakat secara umum. Kenaikan biaya operasional dinilai dapat menekan margin keuntungan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada energi non-subsidi.
BACA JUGA:Tidak Perbaiki Instlasi Limbah, 29 Usaha Tahu Terancam Disegel
BACA JUGA:Kurs Dolar AS terhadap Rupiah 20 April 2026 Masih di Level Rp17.100-an, Ini Rinciannya

Tabung LPG Non Subsidi di Pasaran--Foto : Ilham - PALTV
“Dampaknya tidak hanya pada pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas. Biaya operasional yang meningkat dapat menekan margin usaha, terutama UMKM,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ichsan mengingatkan adanya potensi tekanan ekonomi berlapis, mulai dari menurunnya daya beli hingga perubahan pola konsumsi masyarakat.
“Masyarakat akan lebih selektif dalam membelanjakan pendapatan, sehingga perputaran ekonomi bisa melambat,” jelasnya.
Sementara itu, seorang warga bernama Ulil mengaku khawatir dengan dampak kenaikan harga LPG non-subsidi. Ia menilai kondisi tersebut dapat mendorong masyarakat beralih ke LPG subsidi ukuran 3 kilogram.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Palcomtech Perkuat Ekosistem Inovasi Melalui Edukasi Paten dan Hak Cipta
BACA JUGA:Pohon Tumbang Picu Pemadaman di Ogan Ilir, PLN Ingatkan Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan Listrik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

