Bukit Asam PT. BA

Disdag Palembang Tegaskan Stok Minyakita Aman

Disdag Palembang Tegaskan Stok Minyakita Aman

Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palembang tegaskan stok Minyakita aman dan tidak ada kendala berarti dalam penyalurannya.-Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Langkanya minyak goreng merek MinyaKita di sejumlah pasar di Kota Palembang belakangan ini menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut bahkan memicu perbedaan pandangan antara pihak pemerintah dan para pedagang di lapangan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Palembang Elsa Novianti menegaskan bahwa secara distribusi resmi, MinyaKita sebenarnya tidak mengalami kelangkaan.

Menurutnya, stok minyak goreng tersebut masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Terendus dari Medsos, Terduga Pencuri Helm Diserahkan ke Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Kenaikan BBM Nonsubsidi Berdampak pada Dunia Otomotif

Elsa Novianti menjelaskan bahwa di tingkat distributor, pasokan MinyaKita tetap tersedia dalam jumlah yang cukup dan tidak ada kendala berarti dalam penyalurannya.

Namun demikian, Elsa tidak menampik adanya kemungkinan penyimpangan yang terjadi di lapangan.


Elsa Novianti, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Palembang.-Suryadi-PALTV

Elsa menduga kelangkaan yang dirasakan masyarakat bisa saja disebabkan oleh ulah oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Praktik seperti penimbunan atau distribusi tidak merata diduga menjadi faktor yang menyebabkan minyak tersebut sulit ditemukan di pasar tradisional.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Distribusi LPG Non-Subsidi Berjalan Sesuai Mekanisme

BACA JUGA:Kenaikan BBM dan LPG Non-Subsidi Dinilai Berisiko Picu Inflasi

“Secara data dan laporan dari distributor, stok MinyaKita masih banyak. Jadi tidak benar kalau dikatakan langka di sumbernya. Bisa jadi ada oknum yang bermain, sehingga barang tidak sampai ke pasar dengan semestinya,” ujar Elsa Novianti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv