“Penerapan unsur perekonomian negara dalam perkara korupsi dilakukan untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan saat ini,” tutur Kajati Sumsel Ketut Sumedana.
Dengan berbagai langkah tersebut, Kejaksaan RI disebutnya berada pada jalur perubahan yang semakin kuat, menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan penegakan hukum yang adil, humanis, dan berintegritas.