Kejati Sumsel Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Gratifikasi di Dinas PUPR Banyuasin ke Jaksa Penuntut Umum

Kamis 08-05-2025,21:39 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Devi Setiawan

JPU Kejari Banyuasin akan segera menyusun surat dakwaan dan melengkapi berkas perkara, sebelum melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang Kelas IA Khusus untuk disidangkan.

Kategori :