Komisi III DPRD Kota Palembang tetap membuka ruang bagi para pelaku usaha yang ingin beroperasi, asalkan mereka tidak merugikan warga sekitar.
Ketua komisi III DPRD Palembang Rubi Indiarta-Foto/Luthfi-PALTV
"Jadi kalau mereka masih ingin berusaha kami persilakan, tapi syaratnya masyarakat jangan jadi korban," tutup Rubi.
Rapat ini menjadi bukti keseriusan DPRD Kota Palembang dalam menjaga keseimbangan antara perkembangan usaha dan kenyamanan masyarakat.