Meskipun kebijakan Trump dapat mempengaruhi pasar otomotif global, dampaknya terhadap Indonesia diperkirakan tidak akan signifikan.
Indonesia memiliki kekuatan tersendiri dalam hal pengembangan kendaraan listrik. Rachmat Kaimuddin, Plt Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, menyatakan bahwa negara ini memiliki prioritas dan komitmen yang berbeda dibandingkan yang terlihat di AS.
BACA JUGA:Galaxy S25 Ultra: Menjajal Smartphone Masa Depan dengan Integrasi AI Mendalam
BACA JUGA:Sungai di Desa Sungai Dua Muba Tercemar Minyak, Kebakaran Hebat Terjadi di Perbatasan Pali-Muba
Salah satu faktor kunci adalah ketersediaan sumber daya energi terbarukan di Indonesia.
Negara ini kaya akan sumber energi, seperti batu bara, hidro, dan bioenergi, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung produksi listrik bagi kendaraan listrik.
Indonesia memiliki cara tersendiri untuk memperkuat komitmennya terhadap elektrifikasi transportasi. --ilustrasi pribadi
Dengan memanfaatkan sumber daya ini, Indonesia memiliki peluang untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung perkembangan industri kendaraan listrik.
BACA JUGA:Upacara dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75
BACA JUGA:Review Lengkap Redmi Note 13 Pro: Perpaduan Performa dan Desain Menarik di Kelas Menengah
Regulasi yang diatur dalam Perpres 55/2019 mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Kebijakan ini merupakan tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk mencapai swasembada energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Tren pasar juga menunjukkan potensi yang menggembirakan bagi kendaraan listrik. Penjualan kendaraan listrik di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan, dari hanya 10 ribu unit pada tahun 2022 menjadi 43 ribu unit pada tahun 2024.
Kenaikan ini mencerminkan minat masyarakat yang semakin besar terhadap kendaraan ramah lingkungan meskipun kebijakan luar negeri, termasuk yang diterapkan oleh Trump, mungkin berubah.
BACA JUGA:Kurangi Pengangguran dengan Memanfaatkan Loker Luar Negeri, Begini Caranya!