Kejari Palembang Sita Aset Baru Kadisnakertrans Sumsel, Deliar Marzuki Terkait Dugaan Korupsi Pemerasan K3.

Rabu 15-01-2025,20:32 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali melakukan penyitaan sejumlah aset milik Deliar Marzuki, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatera Selatan (Sumsel), yang terjerat kasus dugaan korupsi pemerasan terkait penerbitan Sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).  

Dalam konferensi pers di Kejari Palembang, Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menyampaikan perkembangan kasus ini dan menyita beberapa aset milik Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel,  Deliar Marzuki.

"Kami terus menggali dan mengamankan alat bukti yang nantinya akan kami gunakan dalam persidangan," ujarnya.  

Sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya, Kejari Palembang telah menyegel sejumlah aset, termasuk ;Ruang kerja Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel. Dua rumah milik tersangka yang berada di Tanjung Barangan dan Talang Jambe.  

BACA JUGA:Hendak Membobol Rumah Kosong, Tewas Dihajar Massa

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Tingkat SMA/SMK di Sumsel Masih Dua Sekolah, Tunggu Arahan BGN.


Kejari Palembang telah menyegel sejumlah aset, --Foto : Luthfi - PALTV

Adapun Beberapa barang bukti yang disita antara lain Jam tangan merek Gucci, Guess, dan Rolex.

Lalu Uang tunai berupa:  

14 lembar uang pecahan Rp75.000.  

 5 lembar uang dolar AS pecahan $100.  

 25 lembar uang dolar Singapura pecahan $100.  

Dua buku tabungan Bank Mandiri dan tujuh buku tabungan lainnya.  

Beberapa kartu ATM.  

Satu buah tas merek Belly.  

Kategori :