PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Yulianto didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wilayah Kejati Sumsel Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejati Sumsel pada hari Kamis, 28 November 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri seluruh Pejabat Utama Kejati Sumsel, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan dan Pejabat terkait lainnya.
Selain itu, beberapa peserta mengikuti kegiatan Rakerda ini secara daring, khususnya bagi para Kepala Seksi dan Kasubbagbin beserta jajarannya.
Dalam Rakerda Wilayah Kejati Sumsel Tahun 2024 ini, beberapa topik penting menjadi bahasan utama.
BACA JUGA:Yudha Pratomo Mahyuddin Masih Tunggu Hasil Penghitungan Suara Real Count KPU Palembang
Rakerda Wilayah Kejati Sumsel Tahun 2024 dihadiri seluruh Pejabat Utama Kejati Sumsel, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan dan Pejabat terkait lainnya, Kamis (28/11/2024).--Dokumentasi Kejati Sumsel
Antara lain proyeksi kebutuhan riil Satuan Kerja pada tahun 2026, inventarisasi capaian kinerja tahun 2023, capaian kinerja semester I tahun anggaran 2024, serta perkiraan capaian kinerja pada semester II tahun anggaran 2024 di Kejati dan Kejari.
Output yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah dokumen capaian kinerja tahun 2023, capaian kinerja tahun 2024, serta dokumen kebutuhan riil tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel Yulianto menekankan pentingnya pelaksanaan kinerja berbasis anggaran yang lebih efektif.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi keterkaitan antara anggaran dan hasil kinerja. Hal ini diharapkan menjadi kunci dalam pengelolaan program secara efektif.
BACA JUGA:Suasana Haru Warnai Keunggulan Quick Count Paslon Walikota Palembang Ratu Dewa-Prima Salam
BACA JUGA:Hindari Penyelewengan, Aturan Dana BOS 2025 Disempurnakan
Kepala Kejati Sumsel Yulianto memberi sambutan di hadapan para pejabat di wilayah kerja Kejati Sumsel, Kamis (28/11/2024).--Dokumentasi Kejati Sumsel
"Saya berharap agar penanganan perkara ke depan dapat lebih berbobot dan sesuai dengan perintah direktif Presiden," ujar Kajati Sumsel Yulianto.