Namun, dalam kasus Harold, sistem ini justru gagal berfungsi dengan baik, menyebabkan sepeda motor kehilangan kendali dan akhirnya terjatuh.
Harold, bersama tim kuasa hukumnya, mengklaim bahwa kegagalan sistem kontrol traksi tersebut adalah bentuk kelalaian dari pihak Harley-Davidson dalam memastikan keselamatan penggunanya.
BACA JUGA:Gord Siap Beraksi dengan Skin Epic Terbaru 'Cyber Hacker' di Mobile Legends
BACA JUGA: Tim Burton Sutradara Legendaris yang Putuskan Pensiun dari Film Superhero
Mereka menuduh bahwa perusahaan tersebut tidak memberikan informasi yang cukup mengenai potensi risiko dari fitur ini, serta tidak mengungkapkan secara transparan jumlah model Trike yang telah diproduksi dengan sistem yang sama.
Tuntutan Ganti Rugi Triliunan Rupiah
Harold Morris merasa bahwa Harley-Davidson harus bertanggung jawab atas kejadian yang menimpanya dan istrinya.
Oleh karena itu, ia mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar 287 juta dolar AS, yang jika dikonversi ke dalam rupiah, nilainya mencapai sekitar Rp4,4 triliun.
BACA JUGA:Hari Kedua Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Sejumlah Calon Akan Mendaftar di KPU
BACA JUGA:Lima robot humanoid yang menjadi pusat perhatian di Konferensi Robot Dunia 2024
Tuntutan ini mencakup kompensasi atas kehilangan istrinya, luka-luka yang dialaminya, serta trauma emosional yang ditimbulkan oleh kecelakaan tersebut.
Tidak disangka, pengadilan memihak kepada Harold dan memutuskan bahwa Harley-Davidson harus memberikan ganti rugi sesuai dengan tuntutan yang diajukan.
Harley-Davidson Dihantam Gugatan Konsumen Senilai Rp4,4 Triliun: Ini Penyebabnya-- Freepik.com
ini mengejutkan banyak pihak, mengingat besarnya jumlah kompensasi yang harus dibayar oleh perusahaan tersebut.
Reaksi Harley-Davidson dan Banding yang Diajukan
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Manajerial, Ilham Djaya: ASN Harus SIAP!