PALTV.CO.ID.- Milwaukee – Harley-Davidson Produsen motor besar asal Amerika Serikat ini harus menghadapi gugatan konsumen dengan nilai mencapai triliunan rupiah dari salah satu konsumennya.
Gugatan konsumen tersebut diajukan oleh Harold Morris, seorang konsumen yang mengalami kecelakaan fatal saat mengendarai sepeda motor roda tiga (Trike) buatan Harley-Davidson.
Peristiwa ini menjadi sorotan luas karena melibatkan kematian dan luka serius, serta menyingkap masalah teknis pada kendaraan Harley-Davidson yang seharusnya dijamin keamanannya.
Awal Mula Gugatan
BACA JUGA:Supermarket Together, Mengelola Toko Sembari Bersenang-senang dalam Mode Multiplayer
BACA JUGA:Yamaha PG-1 2024 Resmi Hadir di Malaysia, Siap Jadi Pesaing Honda CT125
Kisah gugatan ini bermula dari sebuah kecelakaan yang terjadi di perbatasan antara New York dan Pennsylvania, Amerika Serikat. Harold Morris, bersama istrinya Pamela Sinclair, sedang mengendarai sepeda motor roda tiga (Trike) mereka.
Namun, nasib nahas menimpa pasangan ini ketika sepeda motor tersebut tiba-tiba menyimpang dari jalan dan terjatuh.
Kecelakaan ini menyebabkan luka serius pada Harold, sementara Pamela, sang istri, kehilangan nyawanya. Tragedi ini membawa dampak yang mendalam bagi Harold, yang kemudian memutuskan untuk menuntut Harley-Davidson atas insiden tersebut.
Masalah pada Sistem Kontrol Traksi
BACA JUGA:ROG Ally X: Pengalaman Gaming Tanpa Batas di Genggaman Tangan Anda
BACA JUGA:Bingung Pilih Motor Matic atau Manual? Simak Dulu Perbandingan Lengkapnya!
Dalam laporan yang dirilis oleh Rideapart pada Kamis (22/8/2024), terungkap bahwa penyebab utama kecelakaan tersebut adalah malfungsi pada fitur sistem kontrol traksi sepeda motor Trike milik Harold.
Harley-Davidson Dihantam Gugatan Konsumen Senilai Rp4,4 Triliun: Ini Penyebabnya-- Freepik.com
Sistem ini seharusnya membantu pengendara menjaga stabilitas kendaraan, terutama dalam kondisi jalan yang licin atau berbelok tajam.