Dugaan Korupsi Proyek Jargas, 4 Mantan Petinggi PT SP2J Didakwa Rugikan Rp3,9 Miliar

Senin 26-08-2024,14:57 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Abidin Riwanto


Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana yang di gelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang-Foto/Luthfi-PALTV

Usai mendengarkan dakwaan, tim penasehat hukum terdakwa Ahmad Nopan, Antony Rais, dan Rubinsi menyatakan keberatan dengan dakwaan penuntut umum.

"Setelah kami berdiskusi, kami menyatakan akan melakukan eksepsi yang mulia," ujar tim penasehat hukum.

Sementara itu, tim penasehat hukum terdakwa Sumirin tidak mengajukan keberadaan atas dakwaan penuntut umum.

Kategori :