Paltv Night Run

Operasi Zebra Musi 2025 Ogan Ilir Tindak Pelanggaran dan Wujudkan Kamseltibcarlantas

Operasi Zebra Musi 2025 Ogan Ilir Tindak Pelanggaran dan Wujudkan Kamseltibcarlantas

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo memimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Musi 2025, siap tindak pelanggaran dan wujudkan Kamseltibcarlantas, Senin (17/11/2025).--Humas Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Apel Pasukan Operasi Zebra Musi 2025 pada Senin pagi, 17 November 2025.

Kegiatan Apel Pasukan yang berlangsung tertib di Lapangan Mapolres Ogan Ilir ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Selamat Menjelang Operasi Lilin 2025”.

Dalam amanatnya, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menekankan tiga hal, yaitu tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara proporsional.

AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan bahwa Polisi hadir bukan untuk menakuti-nakuti, tetapi untuk melindungi masyarakat.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Siapkan Sumatera Selatan Menuju Provinsi Health Tourism 2026

BACA JUGA:Tim Basket Putri SMA BSI Tumbangkan SMAN 10 Palembang di Ajang Piala Gubernur Sumeks Basketball League

Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, tertib di jalan berarti peduli pada keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Walaupun mengedepankan pendekatan persuasif, lanjut AKBP Bagus Suryo Wibowo, menegakkan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.


Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo inspeksi pasukan yang akan bertugas melaksanakan Operasi Zebra Musi 2025, Senin (17/11/2025).--Humas Polres Ogan Ilir

Pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti penggunaan ponsel genggam saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengimbau masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk mèmatuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan pelanggaran, gunakan pengaman saat berkendaraan sehingga dapat berguna melindungi diri dari bahaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv