Indonesia Siapkan Langkah Penghapusan Mobil Berbahan Bakar Fosil pada 2045

Minggu 25-08-2024,06:31 WIB
Reporter : said prakata
Editor : Hanida Syafrina

"Bagi saya, kendaraan berbahan bakar fosil masih menjadi pilihan utama karena infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik belum merata.

Di kota besar mungkin sudah mulai tersedia, tapi bagaimana dengan di daerah-daerah terpencil?.

BACA JUGA:DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel Setujui Perubahan Anggaran Tahun 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi Lepas 382 Atlet PON XXI Aceh-Sumut 2024

Selain itu, harga mobil listrik saat ini masih cukup tinggi, jadi saya belum melihatnya sebagai alternatif yang lebih ekonomis dibandingkan dengan mobil BBM," ujar Ilham.

Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga sangat penting agar mereka memahami manfaat dari kendaraan listrik dan mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target net zero emission.

Dengan dukungan yang kuat dari semua pihak, Indonesia dapat mencapai visinya untuk menjadi negara yang lebih bersih, lebih hijau, dan lebih berkelanjutan di masa depan.

Kebijakan pelarangan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil pada tahun 2045 adalah langkah besar yang menandai komitmen Indonesia untuk menghadapi tantangan perubahan iklim global.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Palembang Himpun Pendapatan Negara Bukan Pajak dari Paspor Rp19 Miliar

BACA JUGA:Elegansi dan Keanggunan Terpancar dari Desain Cosmos Ring di OPPO Reno 12F

Meski jalan menuju masa depan bebas emisi tidak akan mudah, dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Kategori :