PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih.
Upacara dilaksanakan di Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Kota Palembang pada Sabtu pagi, 17 Agustus 2024.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Wakil Kepala Kejati Sumsel Pipuk Firman Priyadi. Kemudian Alex Rudy bertindak sebagai Komandan Upacara, yang diikuti seluruh Pegawai di lingkungan Kejati Sumsel.
Dalam Amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Inspektur Upacara Pipuk Firman Priyadi menerangkan bahwa momentum HUT Ke-79 Kemerdekaan RI ini ada dua momen besar.
BACA JUGA:Upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Benteng Kuto Besak Palembang Berlangsung Khidmat
Wakajati Sumsel Pipuk Firman Priyadi bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sabtu (17/8/2024).-Luthfi-PALTV
Dua momen besar itu, kata Pipuk, saat ini Indonesia sedang terjadi masa transisi yakni Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pergantian kepemimpinan Kepala Negara.
"Yang mana kesemuanya itu bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi menuju Indonesia emas tahun 2045, yang selaras dengan tema besar tahun ini Nusantara Baru Indonesia Maju," ucap Pipuk Firman Priyadi saat membacakan Amanat Jaksa Agung RI.
Terlebih, lanjut Pipuk. Kejaksaan merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang bertugas menyelesaikan perkara pidana Pemilihan Umum, khususnya pada Pilkada Serentak 2024 yang akan datang.
Sehingga, potensi-potensi masalah mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya, untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024.
BACA JUGA:CdM Anindya Bakrie: Perjuangan Rebut 2 Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Bukan Perkara Mudah
BACA JUGA:Honda DBL with Kopi Good Day 2024 South Sumatera Series Resmi Digelar, GOR Dempo JSC Penuh Keseruan!
Kejaksaan perlu mewaspadai potensi terjadinya konflik sosial yang dipicu oleh kampanye hitam jelang Pilkada Serentak 2024, Sabtu (17/8/2024).-Luthfi-PALTV
“Kejaksaan dituntut agar selalu berperan aktif dalam memastikan setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan bisa ditangani dengan cepat dan tepat, dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder terkait," ucap Inspektur Upacara Pipuk Firman Priyadi.