Mulai 2026, Dana Pensiun ASN Dikelola Mandiri Lewat Skema Fully Funded
Mulai tahun anggaran 2026 mekanisme lama pembayaran pensiun akan digantikan dengan skema baru.--chatgpt image
PALTV.CO.ID,- Pemerintah terus melakukan pembaruan di berbagai sektor keuangan negara demi menciptakan sistem yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Selain pembenahan di pasar modal, perhatian besar kini diarahkan pada reformasi pengelolaan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini dinilai penting karena belanja pensiun selama ini menjadi salah satu komponen pengeluaran negara yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Mulai tahun anggaran 2026 mekanisme lama pembayaran pensiun akan digantikan dengan skema baru.
Jika sebelumnya dana pensiun dibayarkan langsung melalui APBN dengan metode Pay as You Go, ke depan pemerintah akan menerapkan sistem Fully Funded.
Melalui pendekatan ini, pembiayaan pensiun berasal dari iuran pegawai serta kontribusi pemerintah sebagai pemberi kerja yang dikumpulkan dan diinvestasikan sejak awal masa kerja.
BACA JUGA:UPDATE Harga Emas 16 Februari 2026: Turun Rp14.000, Saatnya Beli atau Tunggu?
BACA JUGA:Setelah Vakum 4 Tahun Mitsubishi Pastikan SUV Offroad Rilis Tahun Ini
Skema lama dianggap semakin membebani keuangan negara. Setiap tahun, jumlah pensiunan terus bertambah seiring banyaknya pegawai yang memasuki masa purna tugas.
Di sisi lain, jumlah pegawai aktif tidak tumbuh sebanding.
Akibatnya, dana yang harus disiapkan negara untuk membayar pensiun semakin besar dan menyerap porsi signifikan dari anggaran. Ketergantungan penuh pada pajak masyarakat untuk membayar manfaat pensiun pun dinilai tidak lagi efektif.
Tekanan tersebut mendorong pemerintah mencari sistem yang lebih mandiri. Dalam skema Fully Funded, setiap PNS akan menyisihkan sebagian gajinya sebagai iuran pensiun.
Pemerintah juga memberikan kontribusi tambahan sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

melalui APBN dengan metode Pay as You Go, ke depan pemerintah akan menerapkan sistem Fully Funded.--chatgpt image
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber

