Sebar Video dan Foto Asusila Pacar, Pria Asal Tangerang Ditangkap Petugas Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel

Rabu 24-07-2024,06:12 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Devi Setiawan

"Tersangka kita ancam dengan pidana 6 tahun penjara," pungkas Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin.*

Kategori :