"Tersangka kita ancam dengan pidana 6 tahun penjara," pungkas Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin.*
Sebar Video dan Foto Asusila Pacar, Pria Asal Tangerang Ditangkap Petugas Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
Rabu 24-07-2024,06:12 WIB
Editor : Devi Setiawan
Kategori :