OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Minggu, 8 Juli 2024, Tim Gabungan Unit Reskrim Polres Ogan Ilir dan Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian di sebuah warung kopi remang-remang pada bulan April 2024 lalu.
Tersangka Apriadi Darma Putra alias Colet berhasil ditangkap Tim Gabungan di rumahnya di Jalan Abi Kusno Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhamad Ilham menyatakan bahwa kasus pengeroyokan hingga menyebabkan kematian di warung kopi remang-remang ini akan terus ditindaklanjuti hingga tuntas.
Kasus ini terjadi pada hari Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 05:00 WIB dengan korban atas nama Putra Romadon, warga Desa Meranjat Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Diduga Pos Pungli, Aparat Polsek Baturaja Barat Bongkar Sebuah Bangunan di Jalan Lintas Sumatera
BACA JUGA:Terekam Kamera Pengawas! Diduga Sepasang Kekasih Beraksi Curi Sepeda Motor di Seberang Ulu II
Korban Putra Romadon menjadi korban pengeroyokan di warung kopi remang remang di Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara, sehingga korban tewas dengan luka tusuk.
Pihak Kepolisian, lanjut AKP Muhammad Ilham, berencana memeriksa tersangka dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan.*