“Ketiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir yang sudah ditetapkan tersangka ini akan ditahan selama 20 hari ke depan, dan akan segera diproses untuk dipersidangkan,” tegas Kejari Ogan Ilir Nur Surya.*
Tags : #tersangka
#korupsi
#komisioner
#kejari ogan ilir
#jemput paksa
#dana hibah pilkada
#bawaslu ogan ilir
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-05-2024,18:02 WIB
Penggiat Antikorupsi Minta Polda Sumsel Segera Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Korupsi Jargas
Sabtu 18-05-2024,17:43 WIB
DPRD Palembang Minta 4 Tersangka Korupsi Jargas Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik
Minggu 28-04-2024,08:59 WIB
Polsek Babat Toman Berhasil Amankan Tersangka Peristiwa Terbakarnya Illegal Refinery
Jumat 26-04-2024,09:44 WIB
Dijemput Paksa, Dua Debt Collector Keroyok dan Rampas Mobil Polisi FN Ditetapkan Tersangka
Kamis 25-04-2024,11:22 WIB
Kejari Ogan Ilir Luncurkan Program Percepatan Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak
Terpopuler
Minggu 19-05-2024,06:49 WIB
Winamp, Pemutar Musik 90-an, Kembali dengan Platform Streaming Baru
Sabtu 18-05-2024,10:17 WIB
Mengapa Motor Matic Semakin Besar CC-nya? Fakta Mengejutkan yang Harus Anda Tahu!
Sabtu 18-05-2024,15:00 WIB
Marble Butter Cake, Versi yang Lezat dan Moist
Sabtu 18-05-2024,22:42 WIB
Ini Tanggapan Pj Bupati Sandi Terkait Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum PNS di Musi Banyuasin
Sabtu 18-05-2024,10:29 WIB
Penundaan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Produk Usaha Mikro dan Kecil hingga Oktober 2026
Terkini
Minggu 19-05-2024,09:57 WIB
How To Make Millions Before Grandma Dies, Drama Mengharukan tentang Cinta dan Ambisi
Minggu 19-05-2024,09:46 WIB
PT KAI Divre III Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Perlintasan Kereta Api
Minggu 19-05-2024,06:50 WIB
Begini Cara Menghitung Tarif Pajak Mobil Listrik di Indonesia
Minggu 19-05-2024,06:49 WIB