Paltv Night Run

Walikota Palembang Buka Sosialisasi Perwali Pengendalian Gratifikasi

Walikota Palembang Buka Sosialisasi Perwali Pengendalian Gratifikasi

Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Palembang Nomor 16 tahun 2025, tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang-Sandy-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Wali Kota Palembang Ratu Dewa, secara langsung membuka sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Palembang Nomor 16 tahun 2025, tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang, di Grand Ballroom The Zuri Hotel, pada 4 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang, serta stakeholder lainnya.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah yang dilakukan Inspektorat kota Palembang, untuk memperjelas hal yang masuk atau tidak dalam kategori gratifikasi.


Wali Kota Palembang Ratu Dewa -Sandy-PALTV

"Ini adalah langkah yang cukup baik dalam mensosialisasikan Perwali, untuk memperjelas mana yang masuk gratifikasi dan mana yang tidak." Kata Wali Kota Palembang.

BACA JUGA:Kualitas Video Call di Redmi Pad Pro Bikin Kaget! Sejernih Itu?

BACA JUGA:Rujak Tahu Khas Palembang Perpaduan Gurih, Pedas dan Segar dalam Satu Sajian


Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Palembang Nomor 16 tahun 2025, tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang-Sandy-PALTV

Pembahasan dalam sosialisasi ini ditargetkan, dapat diimplementasikan di tingkat unit kerja masing-masing dari seluruh OPD.

"Tidak cukup di sosialisasi ini, tetapi harus benar-benar diimplementasikan di tingkat unit kerja masing-masing dari seluruh OPD." Lanjutnya.

Pemerintah kota Palembang sendiri akan mendapatkan pendampingan dari konsultan KPK, untuk mengantisipasi adanya gratifikasi, suap, pungli yang ada.

"Kita punya pendampingan dari konsultan KPK, sehingga bisa mengantisipasi gratifikasi, suap, pungli yang ada di lapangan." Ungkap Ratu Dewa.


Pemkot Palembang Gandeng KPK Perkuat Pengawasan Gratifikasi-Sandy-PALTV

BACA JUGA:Kripik Bawang (Keripik Mumbai) Khas Palembang, Camilan Gurih yang Selalu Bikin Nagih

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: paltv.co.id