Tim RuKI Kemenkumham Sumsel Menginspirasi Siswa SMKN 2 Palembang tentang Kekayaan Intelektual

Selasa 30-04-2024,16:18 WIB
Reporter : Sinta
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan terus melakukan penyuluhan melalui para pejabat fungsional penyuluh hukum ke berbagai lapisan masyarakat.

Salah satunya adalah melalui Kegiatan Guru KI (RuKI) Bergerak yang diselenggarakan di SMK Negeri 02 Palembang.

Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara untuk memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia pada tanggal 26 April 2024 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program DJKI Mengajar yang bertemakan RuKI Bergerak untuk tahun ini.

BACA JUGA:Persiapan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2024, Kesra Setda Provinsi Sumsel Gelar Rapat Koordinasi

"Dibentuk pada tahun 1967, Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang didanai secara mandiri dan memiliki 193 negara anggota. WIPO bertindak sebagai forum global untuk layanan, kebijakan, informasi, dan kerja sama dalam hal Kekayaan Intelektual (KI)," jelas Ika.

Menurutnya, misi WIPO adalah memimpin dalam pengembangan sistem KI internasional yang seimbang dan efektif, yang memfasilitasi inovasi dan kreativitas untuk kepentingan semua pihak.

"Hal ini konsisten dengan tujuan kegiatan ini, yaitu agar siswa SMA dan SMK memahami pentingnya perlindungan dan penghargaan terhadap Kekayaan Intelektual, sehingga mereka secara sukarela mendaftarkan KI yang mereka miliki, dengan harapan akan meningkatkan jumlah pendaftaran KI di dalam negeri," ungkap Ika Ahyani Kurniawati.


Tim RuKI Kemenkumham Sumsel Menginspirasi Siswa SMKN 2 Palembang tentang Kekayaan Intelektual--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para Guru KI yang disambut dengan antusias oleh siswa-siswi SMK Negeri 02 Palembang.


Tim RuKI Kemenkumham Sumsel Menginspirasi Siswa SMKN 2 Palembang tentang Kekayaan Intelektual--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Materi yang disampaikan mencakup penjelasan tentang berbagai jenis Kekayaan Intelektual yang penting untuk didaftarkan, seperti Merek, Paten, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis, Desain Industri, DTLST, dan Hak Cipta.

Selanjutnya, kegiatan tersebut diakhiri dengan pemberian post test mengenai materi yang telah disampaikan oleh Tim RuKI untuk mengukur pemahaman siswa-siswi.(*)

Kategori :