Sedangkan mantan Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Romans divonis Majelis Hakim dengan pidana penjara 1 tahun dan 8 bulan.
BACA JUGA: Hendri Zainuddin Jadi Saksi Perkara Korupsi, Apa Yang Diungkap?
Tersangka Hendri Zainuddin saat ini menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk segera disidangkan perkaranya.*