"Dia sudah mengundurkan diri secara lisan dan tidak membuat pernyataan tertulis," kata Saksi Hendri Zainuddin.
Saksi Hendri Zainuddin juga mengatakan bahwa dirinyalah yang bertanggung jawab atas Amiri saat Amiri tidak mau menandatangani cek pencairan Dana Hibah tersebut.
"Semua pekerjaan yang tidak bertanggung jawab terhadap saudara Amiri itu saya yang tanda tangani," tutur Saksi Hendri Zainuddin.
"Kami ini sebenarnya sudah capek dengan Pak Amiri itu. Karena, kalau memang mau mengundurkan diri, tanda tangani saja surat pengunduran diri, jangan hanya lisan," keluh Hendri Zainuddin di persidangan.
BACA JUGA:Inilah Rekam Jejak Hendri Zainuddin, Ketua KONI Sumsel yang Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi
Tersangka Hendri Zainuddin menjadi Saksi dalam sidang Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Selasa (6/2/2024).-Luthfi-PALTV
Saksi Hendri Zainuddin sependapat dengan pernyataan Jaksa yang menyatakan bahwa Bendahara KONI Sumsel Amiri tidak aktif. Menurutnya, bukan hanya tidak aktif tapi tidak bertanggung jawab terhadap jabatannya.
"Dia (Amiri) tidak bertanggung jawab sama sekali, tidak bikin laporan apapun terkait Dana Hibah Kegiatan KONI Sumsel," sebut Hendri Zainuddin.
Diketahui, Hendri Zainuddin juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan Korupsi di tubuh KONI Sumsel. Namun, Hendri Zainuddin belum ditahan karena menjadi Calon Legislatif (Caleg).*