Apa Sajakah Denda Melanggar Lalu Lintas, 18 Pelanggaran yang Tak boleh Dilakukan Pengendara,

Sabtu 03-02-2024,20:00 WIB
Reporter : Riko Saputra
Editor : Muhadi Syukur

Banyak pengemudi bodoh yang mendobrak jeruji pintu kereta. Bagi pengemudi tersebut, pelanggaran lalu lintas diancam hukuman maksimal tiga bulan penjara atau denda Rp750.000.(*)

Kategori :