BACA JUGA:Rematik: Ancaman Serius yang Harus Diwaspadai Seumur Hidup
Dokter akan melakukan pemeriksaan bakterioskopik, histopatologis dan serologis untuk memastikan gangguan pada kulit dan saraf disebabkan oleh kusta.
Hal ini melibatkan pengambilan sampel jaringan kulit, pemeriksaan di bawah mikroskop dan evaluasi perubahan jaringan akibat infeksi.
Penanganan
Pendekatan utama dalam mengobati kusta adalah dengan menggunakan antibiotik. Penderita akan mendapatkan kombinasi antibiotik selama 1-2 tahun, disesuaikan dengan jenis kusta yang diderita.
BACA JUGA:Bukan Buah Bit dan Delima! Ini Buah dan Makanan Yang Kandungan Zat Besinya Tinggi
Diagnosis dini dan pengobatan yang tepat tetap menjadi langkah terbaik untuk mencegah komplikasi dan penularan penyakit kusta.--freepik.com/@freepik
Di Indonesia, pengobatan kusta umumnya menggunakan metode Multidrug Therapy (MDT), yang mengombinasikan dua antibiotik atau lebih.
Setelah terapi antibiotik, operasi dapat dilakukan untuk memulihkan fungsi saraf yang rusak, memperbaiki bentuk tubuh yang cacat, dan mengembalikan fungsi anggota tubuh.
Komplikasi
Kusta yang tidak diobati dengan tepat dapat menyebabkan berbagai komplikasi, termasuk mati rasa, glaukoma, kebutaan, gagal ginjal, deformitas wajah permanen, kerusakan pada hidung, kemandulan pada pria, kelemahan otot, kerusakan saraf permanen di luar otak dan tulang belakang, cacat permanen, dan risiko diskriminasi yang memengaruhi kondisi psikologis penderita.
Kusta diakibatkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium Leprae dan dapat menular melalui percikan droplet dari pasien kusta dalam waktu yang lama.--freepik.com/@pch-vector
Pencegahan
Hingga saat ini, belum ada vaksin yang dapat mencegah kusta. Diagnosis dini dan pengobatan yang tepat tetap menjadi langkah terbaik untuk mencegah komplikasi dan penularan penyakit.
Penting juga untuk menghindari kontak dengan hewan pembawa bakteri kusta dan mendukung gerakan terpadu untuk memberikan informasi kepada masyarakat, terutama di daerah endemik, dengan tujuan menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi terhadap penderita kusta.*