Pemkot Palembang Dapat Lampu Hijau Perbaiki Jalan Provinsi dan Nasional

Pemkot Palembang Dapat Lampu Hijau Perbaiki Jalan Provinsi dan Nasional

rapat koordinasi tindak lanjut Permohonan Legal Opinion dari Walikota Palembang, bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, dan BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) Sumsel--Foto : Sandy Pratama - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Kerap terkendala persoalan administrasi kewenangan aset hingga perizinan saat akan melakukan tindak lanjut perbaikan infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat, terutama seperti perbaikan jalan yang merupakan kepemilikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hingga jalan Negara.

Akhirnya melalui rapat koordinasi tindak lanjut Permohonan Legal Opinion dari Walikota Palembang,  bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, dan BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) Sumsel.

Pada Rabu 4 Juni 2025, Pemerintah kota (Pemkot) Palembang mendapatkan lampu hijau untuk melakukan penanganan masalah ruas jalan, trotoar, dan kanstin (dalam skala minor) yang rusak di wilayah kota Palembang.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin menjelaskan Kejari Palembang menjembatani Pemkot Palembang untuk memenuhi kepentingan Pemkot Palembang dalam pelayanan masyarakat yang selama ini terkendala aset kepemilikan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumsel, dan milik Negara. 


Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin--Foto : Sandy Pratama - PALTV

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi PUPR Banyuasin, Peran Eks Ketua DPRD Terungkap

BACA JUGA:Kurir Sabu 11 KG Diciduk Saat Menunggu Transaksi di Depan Warung Pempek


Pemerintah kota (Pemkot) Palembang mendapatkan lampu hijau untuk melakukan penanganan masalah ruas jalan, trotoar, dan kanstin (dalam skala minor) yang rusak di wilayah kota Palembang.--Foto : Sandy Pratama - PALTV

Dari rapat ini disepakati,adanya kerjasama antar Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, serta BBPJN Sumsel untuk percepatan pelayanan dalam hal perbaikan infrastruktur bagi masyarakat.

“kita saling berkolaborasi dalam hal pelayanan ke masyarakat. Jadi sudah ada titik temu dong,Alhamdulillah kita semua sepakat untuk penyelesaian pelayanan kepada masyarakat.” Terang Kajari Palembang.

Sementara itu, Walikota Palembang, Ratu Dewa menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari program Palembang Belagak Jalan Mulus. Dari rapat ini sudah ada kepastian hukum, sehingga saat Pemkot Palembang melakukan perbaikan jalan baik untuk jalan Provinsi, maupun jalan negara bisa dilakukan karena sudah ada rujukan.


Walikota Palembang, Ratu Dewa--Foto : Sandy Pratama - PALTV

“Alhamdulillah, berkat inisiasi bapak Kajari Palembang. Ini merupakan tindak lanjut program Palembang Belagak Jalan Mulus. Kita akui bersama, Warga Palembang menginginkan jalan yang ada bagus semua, dan dengan ini sudah ada kesepakatan bersama, jadi ketika saya bergerak di lapangan tidak was-was lagi. Seperti saat mau menambal jalan Nasional  maupun jalan Provinsi, kita sudah ada rujukan.” Kata Ratu Dewa.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha BSB Siapkan 20 Milyar isi ATM di Muara Enim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id