Hadiri Puncak Peacemaker Justice Award 2025, Kakanwil Dampingi 10 Peserta dari Sumatera Selatan
Hadiri puncak Peacemaker Justice Award 2025 di Jakarta, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian dampingi 10 peserta PJA dari Sumatera Selatan, Rabu (26/11/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
PALTV.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menghadiri puncak Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang berlangsung di Graha Pengayoman pada hari Rabu, 26 November 2025.
Hadir langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang turut mendampingi 10 peserta PJA dari Sumatera Selatan.
Maju Amintas Siburian menyatakan bahwa kehadiran Kanwil dalam puncak kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan penuh kepada para Kepala Desa/Lurah yang berperan sebagai juru damai di wilayahnya masing-masing.
Kakanwil Kemekum Sumsel menegaskan bahwa peran mereka sangat penting dalam memperluas penyelesaian sengketa secara nonlitigasi melalui Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
BACA JUGA:Berikan Penguatan, Kemenkum Sumsel Tekankan Legalitas dan Pentingnya Peran PPPNS

Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian bersama Kadiv PPPH mendampingi 10 peserta PJA dari Sumatera Selatan, Rabu (26/11/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
“Kami hadir untuk menunjukkan komitmen Sumatera Selatan dalam memperkuat peran juru damai di tingkat akar rumput. Para peserta ini menjadi ujung tombak penyelesaian sengketa yang humanis dan dekat dengan masyarakat,” ujar Maju Amintas Siburian.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa program PJA merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses keadilan yang humanis dan inklusif, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo mengenai reformasi hukum.
Menkum Supratman menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian sengketa nonlitigasi.
“Kepala Desa/Lurah dapat membantu mengupayakan penyelesaian permasalahan masyarakat secara lebih humanis dan kolaboratif, dengan mengedepankan kebutuhan, hak, dan martabat masyarakat—people centered justice,” ucap Menkum Supratman Andi Agtas.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pendaftaran Merek bagi UMKM Kabupaten Musi Banyuasin

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Kepala Desa/Lurah dalam penyelesaian sengketa nonlitigasi, Rabu (26/11/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber


