Gaji Ketua RT dan RW Naik 100 Persen Tahun Depan

Gaji Ketua RT dan RW Naik 100 Persen Tahun Depan

Gaji Ketua RT dan RW Naik 100 Persen Tahun Depan-Ari Pranika-PALTV.CO.ID

OKU, PALTV.CO.ID - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten OKU telah menyetujui kenaikan gaji RT dan RW di Kabupaten OKU.

Kenakan gaji sendiri sudah disetujui DPRD dan Pemkab OKU pada pembahasan APBD induk tahun 2023.

Diperkirakan awal Januari tahun 2023, para ketua RT dan RW  sudah menerima gaji baru. Selama ini gaji RT dan RW di kabupaten OKU hanya 750 ribu rupiah per bulan.

Jika naik maka RT dan RW Kabupaten OKU akan menerima sebesar satu setengah juta pada tahun depan.

BACA JUGA:Gaji Ketua RT dan RW di OKU Naik, Ini Besarannya

“Saat ini kenaikan gaji hanya dilakukan untuk RT RW di lingkungan kelurahan, sedangka RT dan RT di tingkat desa sudah dianggarkan sendiri melalui dana desa,” kata Muhammad ketua Forum RT RW OKU.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha mengungkapkan kenaikan gaji RT dan RW dilakukan setelah sebelumnya ada usulan langsung dari RT dan RW sehingga pada pembahasan dilakukan perhitungan dan dianggarkan dana sekitar 4 miliar rupiah dan disetujui.

“Kita berharap dengan kenaikan insentif tersebut, RT dan RW dapat memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat, apalagi para RT dan RW ini merupakan ujung tombak pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA:Libur Nataru, Maskapai Mulai Tambah Jadwal Penerbangan

Ketika disinggung apakah ada negosiasi atau pertetangan dengan pihak eksekutif perihal angaran serta kenaikan ini hanya untuk RT/RW di kelurahan bagaimana dengan yang didesa jika meminta hal yang sama, dikatakan Yudi, Pihak Eksekutif meminta untuk kenaikan tidak 100%, namun setelah dibahas akhirnya usulan itu disetujui sesuai harapan mereka.

“Ya ini untuk RT/RW kelurahan,pada saat itu yang datang kepada kita RT/RW dari kelurahan sesuai tuntutan mereka jadi yang kita bahas dahulu, jika dikemudian hari ada RT/RW dari Desa akan kita tindak lanjuti lagi dengan pemkab OKU, karena perbedaannya RT/RW kelurahan ini include dengan anggaran kecamatan, kalau didesa menggunakan APB-Des,” tambahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id