Dismay award
Paltv Night Run

Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Kualitas Regulasi Daerah melalui Harmonisasi Lima Raperbup Muba

Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Kualitas Regulasi Daerah melalui Harmonisasi Lima Raperbup Muba

Kanwil Kemenkum Sumsel harmonisasi lima Raperbup Muba untuk meningkatkan kualitas regulasi dan memastikan kebijakan daerah lebih tepat sasaran.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar rapat harmonisasi terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin. 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sumsel, Selasa (2/12/2025), dengan menghadirkan perwakilan perangkat daerah Pemkab Muba.

Hadir dalam kegiatan tersebut Demoon Hardian Eka Suza, M. Ridho, Yunita, serta Hj. Nurzahrawati sebagai pemrakarsa penyusunan Raperbup.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, yang juga bertindak selaku penanggung jawab harmonisasi.

Dalam pemaparannya, perwakilan Pemkab Muba menjelaskan bahwa lima Raperbup yang dibahas berkaitan dengan susunan organisasi, uraian tugas, dan fungsi pada perangkat daerah strategis, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, serta Dinas PPPA Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

BACA JUGA:Bantuan Kursi Roda Penyambung Asa 3 Saudara Disabilitas

Tim perancang Kanwil Kemenkum Sumsel kemudian menyampaikan hasil harmonisasi dengan memberikan sejumlah penyesuaian pada substansi, perumusan pasal, serta teknik penyusunan agar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. 

Seluruh catatan diterima dan disepakati untuk segera ditindaklanjuti dalam perbaikan draft. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dan serah terima Berita Acara Harmonisasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, memberikan dukungan penuh terhadap proses harmonisasi tersebut.

“Setiap regulasi daerah harus disusun secara akurat, terukur, dan sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi adalah instrumen penting untuk memastikan aturan yang terbit benar-benar berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Maju.


Kanwil Kemenkum Sumsel harmonisasi lima Raperbup Muba untuk meningkatkan kualitas regulasi dan memastikan kebijakan daerah lebih tepat sasaran.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Sementara itu, Kepala Divisi PPPH, Hendrik Pagiling, menegaskan pentingnya memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga relevan dengan kebutuhan daerah.

“Kami tidak sekadar memeriksa rumusan pasal, tetapi memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan di daerah. 


Kanwil Kemenkum Sumsel harmonisasi lima Raperbup Muba untuk meningkatkan kualitas regulasi dan memastikan kebijakan daerah lebih tepat sasaran.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait