Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keluang, Polisi Selidiki Penyebab dan Bantah Keterlibatan Anggota
Kobaran api dari sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.--Foto : Ruzi - PALTV
MUBA, PALTV.CO.ID — Kebakaran kembali terjadi di lokasi sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di area yang berada di sekitar wilayah operasional PT Hindoli. Kobaran api dilaporkan cukup besar dan disertai asap hitam pekat yang membumbung tinggi dari lokasi sumur minyak ilegal tersebut.
Dalam video yang beredar di masyarakat, terlihat api melahap area sekitar sumur minyak ilegal. Peristiwa ini pun memicu perhatian warga, mengingat aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang kerap menimbulkan insiden kebakaran.
Seiring dengan kejadian tersebut, muncul informasi yang beredar luas di masyarakat yang menyebutkan bahwa sumur minyak ilegal yang terbakar diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota kepolisian berinisial Bripka A yang bertugas di wilayah Polsek Sungai Lilin.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terapkan WFA bagi ASN Sebelum Cuti Bersama Idul Fitri
BACA JUGA:Speedboat Tradisonal Masih Jadi Pilihan Pemudik di Palembang

Asap hitam pekat membumbung dari lokasi kebakaran sumur minyak ilegal.--Foto : Ruzi - PALTV
Menanggapi kabar tersebut, Kapolsek Sungai Lilin Marlin menegaskan bahwa pihaknya memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas illegal drilling.
“Memang benar ada anggota kami dengan inisial Bripka A, tetapi kami pastikan yang bersangkutan tidak terlibat dalam aktivitas minyak ilegal. Seluruh anggota kami tidak ada yang bermain illegal drilling sesuai dengan komitmen dari pimpinan,” ujar Marlin saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Sementara itu, Kapolsek Keluang Moga Gumilang membenarkan adanya peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam tersebut.
Menurutnya, aparat kepolisian telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
BACA JUGA:Suporter Tetap Setia, Sriwijaya FC Ditargetkan Hanya Semusim di Liga 3
“Tim sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Saat ini masih dalam proses penyelidikan sambil menunggu tim identifikasi dari Polres untuk mengetahui penyebab kebakaran,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

