Tiga Jemaah Haji Kloter 6 Palembang Tertunda Berangkat, Ini Penyebabnya
Suasana jemaah calon haji di Embarkasi Palembang.--Foto : M. Aidil - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID — Tiga jemaah calon haji (JCH) Kloter 6 Embarkasi Palembang terpaksa menunda keberangkatan ke Tanah Suci setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan berdasarkan pemeriksaan akhir. Rabu (29/04).
Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Palembang, Emmillya Rosa, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di embarkasi.
“Dari hasil pemeriksaan akhir yang kita lakukan di embarkasi, terdapat tiga pasien yang batal berangkat di Kloter 6. Dua pasien kita rujuk ke Rumah Sakit Siti Fatimah untuk mendapatkan penegakan diagnosis, dan dari embarkasi pusat di Tanah Suci diputuskan untuk tidak memberangkatkan demi keselamatan jemaah calon haji. Sementara satu pasien lainnya dilakukan penilaian ulang di klinik embarkasi,” ujarnya.

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Palembang, Emmillya Rosa, --Foto : M. Aidil - PALTV
Ia merinci, dua jemaah yang dirujuk tersebut telah dinyatakan mengalami gagal ginjal. Sedangkan satu jemaah lainnya dinilai belum mampu melakukan aktivitas secara mandiri.
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Digerebek di Kamar Kost, Polisi Sita 5,16 Gram Sabu
BACA JUGA:Haji Sutar Divonis 5 Tahun dalam Kasus TPPU, Sebagian Asetnya Lolos dari Sitaan

Aktivitas jemaah calon haji di embarkasi sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.--Foto : M. Aidil - PALTV
“Untuk dua orang pasien tersebut dinyatakan mengalami gagal ginjal. Sementara satu pasien lainnya tidak dapat melakukan aktivitas secara mandiri, dengan nilai Activity Daily Living (ADL) atau skor kemandirian sebesar 60. Saat dilakukan pengukuran, kondisi pasien menunjukkan belum mampu beraktivitas secara mandiri,” jelasnya.
Emmillya berharap kondisi kesehatan para jemaah tersebut dapat segera membaik sehingga memungkinkan untuk diberangkatkan pada musim haji berikutnya.
“Diharapkan ke depan, apabila kondisi kesehatannya membaik, pasien tersebut dapat diberangkatkan pada tahun berikutnya. Namun untuk saat ini, yang bersangkutan belum dapat diberangkatkan dan diharapkan kesehatannya terus membaik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang, M. Arkan Nurwahiddin, membenarkan adanya penundaan keberangkatan tersebut.

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang, M. Arkan Nurwahiddin, --Foto : M. Aidil - PALTV
BACA JUGA:Muba Bersiap Tinggalkan Praktik Ilegal, Pengelolaan Sumur Rakyat Masuk Jalur Resmi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

