Pemprov Sumsel Kaji Permohonan Crossing Empat Perusahaan Batubara di Musi Banyuasin
Pemprov Sumsel mengkaji permohonan crossing dari empat perusahaan batubara di Musi Banyuasin guna memastikan kelancaran operasional dan aspek keselamatan.--PALTV
PALEMBANG,PALTV.CO.ID– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tengah melakukan kajian mendalam terkait permohonan empat perusahaan batubara di Kabupaten Musi Banyuasin yang berencana menggunakan jalan umum sebagai jalur crossing untuk operasional angkutan batubara.
Kajian ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan meminimalkan dampak sosial serta lingkungan bagi masyarakat sekitar.
Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, menjelaskan bahwa keempat perusahaan tersebut saat ini belum memiliki izin resmi untuk melintasi jalan umum.
"Ada empat perusahaan di Musi Banyuasin yang belum memiliki izin. Saat ini mereka telah mengajukan permohonan izin crossing dan melintas di jalan umum, tetapi Pemprov Sumsel masih melakukan kajian dan evaluasi terkait progres pembangunan jalan khusus untuk batubara. Pemberian izin akan sangat tergantung dari sejauh mana progres pembangunan jalan khusus tersebut. Jika tidak sesuai, maka izin crossing tidak akan diberikan," jelas Apriyadi.
Menurut Apriyadi, perusahaan yang sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga mengajukan perpanjangan izin untuk melintasi jalan umum.
Hal ini dilakukan agar aktivitas angkutan batubara tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan keselamatan masyarakat. Kami tidak ingin ada risiko kecelakaan atau gangguan lalu lintas akibat operasional angkutan batubara di jalan umum,” tambahnya.
BACA JUGA:Performa Gaming Nokia X90 Pro Max, Layak Jadi Flagship Killer?
Pemprov Sumsel menargetkan, pada akhir tahun 2026, semua angkutan batubara tidak lagi melintasi jalan umum. Pengoperasian angkutan nantinya akan sepenuhnya menggunakan jalan khusus batubara.
Pembangunan jalan khusus ini diharapkan dapat mempercepat distribusi batubara sekaligus mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur publik.

Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi--PALTV
Pemprov Sumsel juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur crossing, termasuk edukasi mengenai rambu-rambu keselamatan dan jadwal operasional angkutan batubara.
Hal ini dilakukan untuk meminimalkan potensi gangguan terhadap kegiatan masyarakat sehari-hari.
Dengan langkah ini, Pemprov Sumsel berharap dapat menciptakan keseimbangan antara mendukung investasi tambang batubara dan menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber

