Dana Tidak Kunjung Terkumpul, Jalur Sungai Lalan Terancam Ditutup

Dana Tidak Kunjung Terkumpul, Jalur Sungai Lalan Terancam Ditutup

Kondisi Jembatan P6 Lalan pasca ambruk-Ekky-PALTV

PALTV.CO.ID - Jembatan P6 Lalan yang ambruk akibat ditabrak tongkang batu bara pada tahun 2024 lalu, hingga kini belum juga diperbaiki. Hingga akhir Desember 2025, pihak pelaku maupun asosiasi perusahaan dan angkutan batu bara belum menuntaskan kewajiban pengumpulan dana perbaikan jembatan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah meminta asosiasi perusahaan angkutan batu bara untuk mengumpulkan dana perbaikan Jembatan P6 Lalan. Kesepakatan bersama tersebut menetapkan batas waktu pengumpulan dana paling lambat 31 Desember 2025.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa kesepakatan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, KSOP, serta asosiasi perusahaan angkutan batu bara.


Jembatan P6 Lalan yang ambruk akibat ditabrak tongkang batu bara pada tahun 2024 lalu, -Ekky-PALTV

“Kesepakatan bersama deadlinenya tanggal 31, termasuk Forkopimda, KSOP, dan asosiasi. Kalau sampai 31 Desember salah satu syaratnya tidak terpenuhi, maka kita sepakat tidak memperbolehkan lagi aktivitas melalui alur sungai tersebut,” tegas Herman Deru.

BACA JUGA:Puncak Arus Balik Libur Nataru Diprediksi Tanggal 3 dan 4 Januari 2026

BACA JUGA:Toko Sembako di Sukarami Dibobol Maling, Aksi 4 Pelaku Terekam CCTV

Menurut Herman Deru, apabila dana perbaikan tidak juga terkumpul hingga batas waktu yang telah ditentukan, Pemprov Sumsel akan menempuh langkah hukum, sekaligus menghentikan sementara aktivitas lalu lintas angkutan batu bara melalui jalur Sungai Lalan.


Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan bahwa kesepakatan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, KSOP, serta asosiasi perusahaan angkutan batu bara.-Ekky-PALTV

“Opsinya ada dua. Pertama, uang terkumpul sesuai sisa kebutuhan pembangunan Jembatan P6. Kedua, jembatan selesai dibangun tanggal 31 Desember. Opsi kedua sepertinya tidak mungkin, jadi mereka memilih opsi pendanaan. Kita tunggu sampai tanggal 31 Desember malam,” tambahnya.

Gubernur Sumsel juga menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan dan kepentingan masyarakat, serta sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur publik.

Sementara itu, untuk menyelesaikan pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan, dibutuhkan anggaran perbaikan yang mencapai sekitar Rp35 miliar. Hingga kini, Pemprov Sumsel masih menunggu realisasi komitmen pendanaan dari asosiasi perusahaan angkutan batu bara sebelum mengambil langkah lanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id