Kembali Efisiensi, BPKAD Pastikan Tidak Berdampak pada Layanan Publik
Efisiensi dilakukan dengan memangkas belanja nonprioritas.--Foto : Ekky - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dipastikan akan kembali melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026, menyusul adanya pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Yossi Hervandi mengatakan efisiensi dilakukan dengan memangkas belanja nonprioritas.
Diantaranya belanja yang bersifat seremonial, belanja perjalanan dinas, hingga belanja cetak dan ATK, Dengan kata lain, mengoptimalkan penggunaan dana, dengan mengurangi pemborosan dan mengalihkan anggaran ke program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"Terkait effesiensi anggaran di Pemprov Sumsel sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2024, kita telah mengurangi belanja yang bersifat seremonial, belanja perjalanan dinas, belanja Cetak, belanja ATK dan lain-lain" kata Yossi Hervandi, Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan.

Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan,--Foto : Ekky - PALTV
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Lepas 49 Jemaah Umroh dengan Maskapai Garuda Indonesia
Ditengah efisiensi yang terjadi, Yossi menegaskan tidakbakan berdampak terhadap pelayanan masyarakat, khususnya yang masuk dalam program pemerintah pusat, dan 11 program prioritas Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel.
"Untuk di Tahun 2026 ini Pemprov Sumsel juga mengalami pemotongan dana transfer oleh Pusat, oleh karena itu effesiensi tetap dilakukan dengan memperhatikan mandatory spending seperti belanja Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur yg termasuk dalam asta cita pak Presiden Prabowo serta visi dan misi pak Gubernur Sumsel yaitu Sumsel Maju untuk Semua" tambah Yossi Hervandi, Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan
Sementara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, BPKAD Sumatera Selatan akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor sewa aset dan bangun guna serah aset milik pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id
