Paltv Night Run

Bea Cukai Sumbagtim Tegaskan Komitmen Pengawasan, Musnahkan Barang Ilegal Puluhan Miliar

Bea Cukai Sumbagtim Tegaskan Komitmen Pengawasan, Musnahkan Barang Ilegal Puluhan Miliar

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Agus Yullianto saat pemusnahan barang ilegal.-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur menutup kinerja tahun 2025 dengan capaian pengawasan signifikan. Sepanjang tahun, tercatat 759 kali penindakan di berbagai sektor hasil pengawasan darat dan laut untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai Sumbagtim melaksanakan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di seluruh satuan kerja. 

Pemusnahan dilakukan bertahap, dimulai di Bea Cukai Tanjungpandan pada 9 Desember, dilanjutkan di Bea Cukai Jambi dan Pangkalpinang pada 18 Desember, dan berpuncak di Palembang pada 19 Desember 2025.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yullianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pihaknya dalam menjalankan fungsi perlindungan masyarakat dan industri dalam negeri.

BACA JUGA:Raih 4 Emas, Timnas Pencak Silat Jaga Martabat Indonesia di SEA Games 2025

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang Dimutasi Mabes Polri


Bea Cukai Sumbagtim menunjukkan komitmen pengawasan melalui pemusnahan barang ilegal.-Mulyadi-PALTV

"Ini adalah bentuk komitmen kami, dan hasilnya, secara keseluruhan nilai barang yang kami musnahkan kali ini mencapai Rp45.822.773.620, dengan potensi kerugian negara yang kami selamatkan sebesar Rp8.063.333.319," tegasnya.

Barang yang dimusnahkan sebagian besar berasal dari pelanggaran di bidang cukai, yakni 10.567.628 batang rokok ilegal serta 299,45 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal. Langkah ini dinilai tidak hanya menyelamatkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Selain itu, Bea Cukai juga memusnahkan barang impor ilegal yang melanggar aturan larangan dan pembatasan. Di Jambi, barang yang dimusnahkan antara lain air gun jenis Glock 19 beserta amunisinya, serta pakaian bekas balepress yang dinilai berisiko terhadap kesehatan dan perekonomian.

Agus menegaskan bahwa seluruh tindakan ini dilaksanakan sesuai mandat undang-undang. "Setiap penindakan dan pemusnahan yang kami lakukan merupakan implementasi langsung dari peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami pun berkomitmen untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai pelaksana border control yang taat asas dan berlandaskan hukum," tegasnya.

BACA JUGA:Hotel Aston Palembang Support PALTV Night Run Festival, Hadirkan Stan Kuliner dan Promo Akhir Tahun

BACA JUGA:Wong Lo Kat Minuman Kesehatan Dukung Paltv Night Run 2025

Ia menambahkan, capaian pengawasan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Bea Cukai bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga dukungan masyarakat. Bea Cukai Sumbagtim juga memastikan terus memperkuat integritas dan transformasi layanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id