Bukit Asam PT. BA

Siap-siap TPP Dipotong, jika ASN Pemprov Sumsel Telat Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Siap-siap TPP Dipotong, jika ASN Pemprov Sumsel Telat Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terancam pemotongan TPP jika telat masuk kerja usai libur Lebaran, disiplin pegawai diperketat.--PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan Work From Anywhere  hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan waktu yang cukup lama, yang dimulai sejak tanggal 16 maret hingga 27 maret 2026, dan ASN baru akan kembali bekerja pada 30 maret 2026.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Sekda Provinsi Sumatera Selatan, edward candra meminta agar ASN bisa kembali bekerja sesuai jadwal yang ditentukan, dan tidak menambah libur atau tidak hadir tanpa adanya keterangan yang jelas.

Apabila nantinya ada ASN di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan yang telat masuk kerja, Edward Candra memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dilakukan pemotongan dan diberikan sangksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Senin kita sudah mulai Jalan seperti biasa, masuk normal kembali, kalo mengenai kebijakan pusat kita masih tunggu, kalo belum masuk (ASN) tentu ada sanksi, terutama kalo terlambat ya TPPnya juga dipotong" kata Edward Candra 

BACA JUGA:Penghujung Triwulan Pertama 2026, Layanan Air Bersih di Kota Palembang Baru 85 Persen

Sementara, dengan adanya rencana penerapan WFA dari pemerintah pusat untu ASN, sebagai uaya menghemat penggunaan BBM, Pemprov Sumsel masih mengkaji kebijakan tersebut agar dapat diterapkan di Sumatera Selatan.


Sekda Provinsi Sumatera Selatan, edward candra--PALTV

"Kita dukung, tapi kita masih kaji, disamping itu kita tunggu pemerintah pusat mungkin dalam waktu dekat akan mengeluarkan petunjuk teknisnya" tambah Edward Candra.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: