Paltv Night Run

Tersangka Pembunuhan Guru PPPK OKU Diamankan, Polisi : Tersangka Positif Konsumsi Narkoba

Tersangka Pembunuhan Guru PPPK OKU Diamankan, Polisi : Tersangka Positif Konsumsi Narkoba

Tersangka bernama Riko Wirawan alias Iwan (29), seorang petani yang tinggal di Dusun IV Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, sekitar 400 meter dari tempat tinggal korban.-Yunin-PALTV


Tersangka ditangkap pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB oleh Tim Resmob Polres OKU.-Yunin-PALTV

Tersangka akan di kenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun, pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun dan pasal 365 ayat (3) dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Sebelumnya Sayidatul Fitriyah (27) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kosannya dengan posisi tangan dan kaki terikat dan mulut terjerat kain. Korban pertama kali ditemukan saksi Resta (27), Zainudin (57) dan Abasro (63) di dalam kosannya pada Rabu (19/11/2025) sore sekitar pukul 18.30 WIB.

Sayidatul Fitriyah merupakan gadis Dusun Merbau Desa RajaBasa Baru Kecamatan Mataram Baru Badar Sribawono Kabupaten Lampung Timur yang baru saja dilantik sebagai guru PPPK dan ditugaskan menjadi tenaga pendidik di SMP 46 OKU tahap II pada Oktober lalu. 

Pada kejadian pihak kepolisan mengamankan sejumlah barang bukti, 1 (satu) Unit HP Samsung warna putih, 3 buah Jilbab warna cream, hijau dan hitam, 1 buah kacu / haasuk Pramuka, 1 (satu) Lembar celana hitam panjang, 1 (satu) Lembar baju kemeja lengan panjang warna putih, 1 (satu)  pasang sandal jepit warna hitam merk Hilo's, 1 (satu) buah handuk kecil warna orange, 1 (satu) pasang sarung tangan bahan kain warna cokelat, 1 (buah) tali karet warna hitam.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Guru PPPK OKU Dibekuk, Ini Kronologi Lengkapnya

BACA JUGA:Narasumber Boleh Tanyakan Kompetensi Wartawan Sebelum Diwawancara

Hasil pemeriksaan luar korban mengalami luka memar dipaha sebelah kanan, memar dikening sebelah kanan, memar dipergelangan kaki kiri dan kanan akibat jeratan kain, memar dipergelangan tangan kiri dan kanan akibat jeratan kain, luka dibawah telinga kanan dan bengkak dibagian mulut akibat jeratan kain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id