Mengatasi Kabut Asap Karhutla dari RI: Strategi Singapura dan Malaysia
Kondisi Malaysia akibat kabut asap--Foto : Freepik.com
Pada 29 September, Indeks Standar Polutan (PSI) menunjukkan angka 81 di wilayah Singapura Timur. Satuan Tugas Kabut Asap (HTF) Singapura, yang terdiri dari 28 lembaga, segera bergerak dengan cepat untuk menerapkan tindakan pencegahan dan rencana penanganan jika kualitas udara mencapai angka 100.
BACA JUGA:NASA Buka Peluang Tinggal di Bulan Tahun 2024
Pemerintah Singapura juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang rentan, seperti mereka yang menderita penyakit jantung dan paru-paru kronis, lansia, wanita hamil, dan anak-anak, untuk segera mencari pertolongan medis jika diperlukan.
National Environment Agency secara berkala memberikan laporan kualitas dan polusi udara kepada masyarakat, memudahkan mereka dalam merencanakan aktivitas di luar ruangan.
Malaysia: Upaya Permanen Mengatasi Kabut Asap
Permasalahan kabut asap antara Indonesia dan Malaysia telah berlangsung selama 15 tahun. Malaysia secara konsisten menyalahkan Indonesia atas buruknya kondisi udara akibat kebakaran hutan.
BACA JUGA:Jepang Menghadapi 'Heatwave', Rekam Suhu Tertinggi dalam 125 Tahun Terakhir
Pada tahun 2019, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia sempat merancang undang-undang yang akan memberikan sanksi kepada perusahaan atau individu yang menyebabkan kebakaran hutan yang menghasilkan polusi udara.
Namun, undang-undang ini tidak jadi diberlakukan setelah kementerian berkonsultasi dengan kelompok lingkungan hidup dan memilih pendekatan regional.
Kualitas udara Malaysia, seperti yang dilaporkan oleh Departemen Indeks Polusi Udara (API), kembali memburuk dalam beberapa saat ini. Sebagai respons, pemerintah Malaysia telah mengambil tindakan dengan mengupayakan turunnya hujan menggunakan teknologi awan buatan dan menutup sekolah. Upaya ini akan dilakukan secara intensif saat indeks kualitas udara (API) mencapai angka 150 atau lebih.
Dengan tantangan yang masih berlanjut ini, Singapura dan Malaysia menunjukkan komitmen mereka dalam menghadapi masalah polusi udara yang diakibatkan oleh kebakaran hutan di Indonesia. Semoga langkah-langkah ini dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh kabut asap bagi kesehatan dan lingkungan di seluruh wilayah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber