Waspadai 3 Modus Pinjol Ilegal Saat Menagih Hutang di Era Digital: Nasabah Galbay Tanpa DC Lapangan
Pinjaman online.--(Sumber Foto: Doc/PALTV)
1. Menyamar sebagai Kurir Paket:
Debt collector dari pinjol ilegal dapat menyamar sebagai kurir paket untuk mengunjungi rumah nasabah yang mengalami galbay.
Mereka melakukan ini karena mereka tidak berani menagih hutang secara terang-terangan, dan seringkali mereka sendiri adalah buronan polisi.
2. Mengaku sebagai Debt Collector Resmi:
Pinjol ilegal sering mengaku sebagai debt collector resmi, seolah-olah mereka adalah bagian dari DC yang sah yang diakui oleh OJK.
Mereka akan tampil seperti debt collector lapangan resmi, meskipun sebenarnya mereka tidak memiliki identitas atau surat resmi yang membuktikan status mereka.
3. Membentuk Tim Penagih dari Kontak Nasabah:
Pinjol ilegal dapat membentuk tim penagih dari kontak yang ada di daftar nasabah mereka. Tim ini akan meneror kontak-kontak tersebut agar menagih hutang langsung ke rumah nasabah.
Jika Anda menjadi nasabah yang mengalami galbay, sangat penting untuk berhati-hati dan melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib agar Anda dapat mendapatkan perlindungan atau solusi yang sesuai.
Selain itu, Anda dapat menghindari penagihan oleh DC lapangan ketika memiliki hutang pinjaman online di bawah satu juta rupiah.
Beberapa aplikasi pinjaman online yang sah menurut OJK tidak menggunakan DC lapangan, dan mereka lebih cenderung menagih hutang melalui komunikasi daring yang mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK.
Hutang pinjaman online di bawah satu juta rupiah tetap harus dilunasi, tetapi risiko penagihannya relatif lebih rendah dibandingkan dengan hutang yang lebih besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.com