Diduga Serangan Jantung, Seorang Napi Korupsi Unila Meninggal Dunia Usai Main Tenis Meja di Lapas Rajabasa

Diduga Serangan Jantung, Seorang Napi Korupsi Unila Meninggal Dunia Usai Main Tenis Meja di Lapas Rajabasa

Profesor Doktor Heryandi, S.H., M.S., seorang Guru Besar dari Universitas Lampung (Unila), telah meninggal dunia pada Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 08.00 WIB.--foto: instagram.com/@prof.heryandi

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Profesor Doktor Heryandi, S.H., M.S., seorang Guru Besar dari Universitas Lampung (Unila), telah meninggal dunia pada Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 08.00 WIB.

Profesor Heryandi yang masih berada di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung ini meninggal dunia akibat penyakit jantung setelah bermain tenis meja.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Budiono, seorang Akademisi Hukum di Unila, pada tanggal 4 Oktober 2023. "Iya, benar, karena sakit jantung," katanya.

Menurut Budiono, Profesor Heryandi telah lama menderita penyakit jantung. "Memang sudah lama sakit jantung," katanya.

BACA JUGA:Presiden Timor-Leste Jose Ramos-Horta Balas Kritik Australia Terhadap Kemitraan Baru dengan Tiongkok

Dengan meninggalnya Profesor Heryandi, Unila kehilangan seorang dosen terbaiknya. Ia juga merupakan seorang Guru Besar di Unila.

Ia terakhir menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik, saat itu Unila masih dipimpin oleh Rektor Profesor Karomani.

Profesor Heryandi, yang lahir di Prabumulih pada tanggal 9 November 1962, memiliki seorang istri bernama Eka Yulia MN, S.P., dan dua orang anak bernama Muhammad Sabil Ryandika, S.H., M.H., dan Muhammad Alfayat Ryandika.

Selain itu, Profesor Heryandi memiliki hobi membaca dan memancing. Riwayat pendidikannya dimulai dari SD Negeri 7 Tanjung Karang (Lulus tahun 1974); SMPN 3 Vilial Kedaton (Lulus tahun 1977); dan SMAN 3 Tanjung Karang (Lulus tahun 1981).

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Geledah kantor Direktorat Impor Kementerian Perdagangan

Ia meraih gelar Sarjana Strata 1 di Fakultas Hukum Unila (Lulus tahun 1986); melanjutkan Strata 2 Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Lulus tahun 1992); dan Strata 3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Lulus tahun 2010).

Selain itu, Profesor Heryandi juga memiliki sejarah jabatan struktural yang mencakup berbagai posisi, mulai dari Staf Pengajar Hukum Internasional di Fakultas Hukum Unila sejak tahun 1987 hingga saat ini, ketika ia pertama kali menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia juga pernah menjadi Sekretaris Bagian Hukum Internasional Universitas Lampung dari tahun 1992 hingga 1994, Manajer Sentra Promosi dan Pemasaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Lembaga Penelitian Universitas Lampung dari tahun 1999 hingga 2001.

Ketua Bagian Hukum Internasional Universitas Lampung dari tahun 2003 hingga 2005, Pejabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung dari tahun 2011 hingga 2012, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung dari tahun 2012 hingga 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: