Cukup dengan KTP, Ribuan Warga di OKU Selatan Bisa Berobat Gratis!

Cukup dengan KTP, Ribuan Warga di OKU Selatan Bisa Berobat Gratis!

dr Meri Astuti, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan.-Sri Fitriyana-PALTV

OKU SELATAN, PALTV.CO.ID - Pemerintah Kabupaten OKU SELATAN melalui Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, memastikan sebanyak 43 ribu jiwa warga di Kabupaten OKU SELATAN terhitung mulai September 2023 ini, bisa menikmati Program Berkat (Berobat Pakai KTP) yang di-launching oleh Gubernur Sumatera Selatan beberapa waktu yang lalu.

Program Sumsel Berkah merupakan salah satu langkah Pemprov Sumsel dalam menyemarakkan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan strata sosial masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan dr Meri Astuti menjelaskan, 43 ribu warga kurang mampu di OKU Selatan saat ini sudah didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari sektor terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten OKU Selatan mendapatkan kuota 43 ribu jiwa yang ter-cover sebagai peserta JKN dari sektor terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," jelas Meri saat dibincangi di ruang kerjanya pada hari Senin, 2 Oktober 2023.

BACA JUGA:SMA Negeri 6 Palembang Wajibkan Pelajar Gunakan Masker Demi Menjaga Kesehatan dari Kabut Asap Karhutla

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Anggarkan Tunjangan Kinerja Untuk PPPK

Dikatakan Meri, per September 2023 ini pihaknya telah mendaftarkan 337.474 jiwa warga Kabupaten OKU Selatan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari sektor pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebagai upaya untuk mencapai target UHC pada Oktober 2023 ini.

Sementara sisanya, tambah Meri, 63.296 jiwa atau 96% belum terdaftar di JKN. "Insya’ Allah sisanya ini akan segera kita daftarkan dan menjadi target pemenuhan UHC pada Desember mendatang," jelasnya.

Menurut Meri, bagi warga Kabupaten OKU Selatan yang ingin mengetahui dirinya terdaftar sebagai peserta JKN atau belum, bisa mengecek datanya secara langsung di Puskesmas terdekat di wilayah masing-masing atau bisa diakses melalui BPJS mobile.

Selain itu, ia juga mengatakan, bagi warga OKU Selatan yang belum memiliki jaminan kesehatan dan membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut (Rumah Sakit), bisa mendaftarkan diri melalui Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Komentari Karhutla di Medsos, Polda Sumsel Minta Klarifikasi Selebgram Palembang

BACA JUGA:BPBD Sumsel Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca Sebut Awal Oktober Awan di Sumsel Disa Disemai

"Dan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Provinsi diprioritaskan untuk masyarakat yang sedang mengalami sakit atau sedang menjalani perawatan di RS," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv