Buruan Aktifkan Fitur OVO PayLater Sekarang, Ada Limit Pinjaman Rp10 Juta Bunga dan Cicilanya Rendah

Buruan Aktifkan Fitur OVO PayLater Sekarang, Ada Limit Pinjaman Rp10 Juta Bunga dan Cicilanya Rendah

Buruan Aktifkan Fitur OVO PayLater Sekarang, Ada Limit Pinjaman Rp10 Juta Bunga dan Cicilanya Rendah --Foto: berbagai sumber/editing disway PALTV

4. Cari dan buka fitur pinjaman, biasanya terletak di menu terpisah untuk layanan keuangan.

5. Pilih jumlah pinjaman yang ingin diajukan.

BACA JUGA:Siap-Siap! Senin 2 Oktober 2023, Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Mulai Cair, Cek Apakah Nama Anda Masih Menerima?

6. Tentukan tenor pengembalian pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

7. Isi formulir pengajuan pinjaman dengan benar dan jujur, karena data yang Anda masukkan akan menjadi pertimbangan untuk persetujuan pinjaman.

8. Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari OVO. Proses ini akan memakan waktu sesuai dengan volume pengajuan dan jumlah pinjaman saat itu.

9. Jika pinjaman disetujui, uang pinjaman akan langsung masuk ke saldo OVO Anda.

Anda dapat menggunakan uang tersebut sesuai kebutuhan, seperti pembelian barang keperluan rumah tangga, pengisian pulsa, pembayaran berbagai tagihan, dan transaksi digital lainnya.

BACA JUGA:Mengintip Perubahan dalam Dunia Permainan Anak dari Tempo Dulu Hingga Kontemporer

Penting untuk selalu berkomitmen untuk mengembalikan pinjaman tepat waktu sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama OVO.

Pantau tanggal jatuh tempo dan pastikan untuk membayar tepat waktu agar menghindari gagal bayar.

Demikian informasi mengenai syarat dan langkah-langkah mengajukan pinjaman online melalui OVO PayLater hingga Rp10.000.000 untuk pengguna di wilayah Jabodetabek, Surabaya, Palembang, Bandung, Pekanbaru, Malang, Medan, Makassar, Semarang, dan Surakarta. Semoga informasi ini bermanfaat.(*)

Berita ini sudah tayang di BETVNEWS berjudul, "Cek Cara Aktifkan Fitur OVO PayLater, Limit Pinjaman Rp10 Juta, Khusus Kamu yang Berdomisili Wilayah Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: