Karhutla di Desa Sungai Rengit Berhasil Dipadamkan Polres Banyuasin Bersama Stakeholder
Karhutla di Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/9/2023).-Bripka Bambang-Polsek Talang Kelapa
BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Sejumlah personel Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin, dikerahkan Satgas Karhutlabun untuk mengecek langsung ke lokasi hotspot, di Talang Dabuk Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, pada hari Kamis, 28 September 2023 sekitar pukul 10:00 WIB.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Apriliya Rahmadani S mengatakan, giat pengecekan ke titik hotspot tersebut guna langkah pencegahan dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat masuknya musim kemarau di wilayah hukum setempat.
Untuk pencegahan, Polsek Talang Kelapa menyebarkan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan mengenai larangan membakar hutan dan lahan.
Selain itu, Polsek Talang Kelapa juga meningkatkan patroli ke daerah dan wilayah rawan kebakaran dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
BACA JUGA:Putri Ariani Gagal Jadi Juara AGT 2023, Mengapa Dibela Netizen AS?
Menindaklanjuti hasil dari pantauan dashboard yang didapati adanya titik hotspot di wilayah Desa Sungai Rengit Kabupaten Banyuasin, Kapolsek Talang Kelapa pun langsung memerintahkan Satgas Karhutlabun meninjau lokasi tersebut, dengan melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kabupaten Banyuasin.
“Rombongan berangkat menuju lokasi titik hotspot di Desa Sungai Rengit Kabupaten Banyuasin, dengan menempuh perjalanan kurang lebih satu jam dari Posko Karhutla, yang diperkirakan luas lahan 20 hektare dengan lahan yang terbakar 5 hektare," jelas Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Apriliya Rahmadani S.
AKP Sari Apriliya Rahmadani S mengungkapkan, adanya lahan yang terbakar pada Kamis, 28 September 2023 langsung dilakukan tindakan pemadaman dan penyiraman serta penyekatan oleh Anggota Manggala Agni, TNI, Polri, dan MPA.
"Lahan yang terbakar tersebut jenis tanah rawa, gambut dan kondisi lahan kebun karet serta semak belukar, di mana titik api dan lahan yang terbakar tersebut sudah mulai berangsur bisa dipadamkan," terang AKP Sari Apriliya Rahmadani S.
BACA JUGA:KPU Ogan Ilir: Partai Politik Masih Boleh Bongkar Pasang Calon Legislatif Selama Masa Pencermatan
Anggota Polsek Talang Kelapa bersama stakeholder berusaha memadamkan karhutla di Desa Sungai Rengit, Kamis (28/9/2023).-Bripka Bambang-Polsek Talang Kelapa
Dengan adanya karhutla ini, anggota Polsek Talang Kelapa melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan, Kades, saksi-saksi, dan mulai pemasangan garis polisi, mengamankan barang bukti, tangkap pelaku, dan gelar perkara.
"Yang menjadi hambatan ialah kurangnya peralatan khusus yang bisa digunakan oleh anggota dalam melaksanakan cek TKP kebakaran hutan dan lahan (karhula), di mana sumber air yang mengering, serta lahan yang bergambut," pungkasnya.
Pada kesempatan itu juga tim melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan kepada masyarakat sekitar agar jangan ada yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber